Daftar Isi
1. Definisi dan Layanan
LKP Grafologi Indonesia adalah lembaga kursus dan pelatihan resmi di bidang grafologi, terdaftar di Dinas Pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, serta satu-satunya perwakilan resmi KAROHS International School of Handwriting Analysis® (USA).
Untuk kejelasan, istilah-istilah berikut digunakan dalam Syarat & Ketentuan ini:
1.1 Definisi Umum
- Grafologi: Ilmu untuk memahami karakter, kepribadian, dan potensi seseorang melalui analisis tulisan tangan dan tanda tangan. Digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari penjurusan pendidikan, seleksi dan rotasi karyawan, hingga memahami dinamika pasangan.
- Grafonomi (Grafologi Forensik): Bidang analisis ilmiah tulisan dan tanda tangan untuk menguji autentikasi (keaslian) dokumen. Layanan ini berada di bawah Grafonomi.id, sub-brand resmi LKP Grafologi Indonesia, dan dapat dijadikan alat bukti di pengadilan.
1.2 Lembaga dan Afiliasi
- LKP Grafologi Indonesia: Lembaga kursus dan pelatihan resmi di bidang grafologi dan grafonomi, berdiri sejak 2012, terdaftar di Dinas Pendidikan, dan merupakan satu-satunya perwakilan resmi KAROHS International School of Handwriting Analysis® di dunia.
- KAROHS International School of Handwriting Analysis® (USA): Institusi internasional yang didirikan oleh Dr. Erika M. Karohs, dengan siswa di lebih dari 45 negara.
1.3 Produk dan Layanan
A. Kursus Sertifikasi Internasional (Kursus KAROHS)
Program pembelajaran utama dengan materi resmi dari KAROHS, meliputi:
- Applicative Course: Kursus pengantar untuk pemula, membahas dasar grafologi dan 38 tanda kepribadian.
- Comprehensive Course (CHA): Kursus lengkap untuk menjadi grafolog profesional dengan lebih dari 100 tanda kepribadian. Lulusannya memperoleh gelar CHA (Certified Handwriting Analyst).
- Master Course (CMHA): Kursus tingkat tertinggi dengan lebih dari 400 tanda grafologi, termasuk indikator gangguan psikologis. Lulusannya memperoleh gelar CMHA (Certified Master Handwriting Analyst).
- Evaluated Course: Kursus pelengkap tentang kombinasi tanda (evaluated traits).
- Pre-Master Course: Jembatan dari CHA menuju CMHA dengan pendekatan gestalt.
Catatan: Istilah “Kursus” merujuk pada seluruh program resmi dari KAROHS di atas. Kursus ini berbeda dengan eCourse (lihat poin berikut).
B. eCourse (Produk Digital Lokal)
Program edukasi berbasis video dengan topik-topik spesifik, seperti: Analisis Tanda Tangan, Grafologi Parenting, dan Doodle Test. Peserta dapat mengakses materi secara fleksibel melalui member area.
C. Webinar Terjadwal
Format pembelajaran online dengan jadwal tertentu, digunakan pada Applicative, Comprehensive, dan Master Course. Sistem ini dirancang untuk menjaga konsistensi belajar, namun tetap fleksibel karena setiap sesi direkam dan dapat ditonton ulang melalui member area.
D. Buku & eBook Lokal
Materi tertulis yang membahas topik grafologi spesifik, tersedia dalam bentuk cetak maupun digital. Versi eBook hanya dapat diakses melalui member area dan tidak bisa diunduh.
E. Tes Grafologi
Layanan analisis tulisan tangan untuk berbagai kebutuhan, seperti gambaran diri, penjurusan pendidikan, dan seleksi karyawan.
Dahulu disebut Konsultasi Grafologi, kini diganti menjadi Tes Grafologi untuk memperjelas sifatnya yang berupa tes psikometri berbasis tulisan tangan.
F. Uji Keaslian Tanda Tangan dan Tulisan Tangan (Grafonomi)
Jasa verifikasi tanda tangan untuk mencegah pemalsuan dokumen, sering digunakan oleh lembaga hukum dan keuangan.
G. Aplikasi GrafoInsight Pro
Aplikasi berbasis AI yang membantu grafolog menyusun laporan analisis kepribadian dengan cepat dan sistematis.
1.4 Konsep-Konsep Kunci dalam Grafologi
- Traits (Tanda/Sifat): Karakteristik kepribadian yang dikenali dari goresan tulisan tangan.
- Evaluated Traits: Kombinasi dua atau lebih basic traits yang menghasilkan makna baru.
- Aspek Kepribadian (Metode KAROHS): Kategori psikologis sistematis untuk memudahkan analisis: 10 aspek di kursus Comprehensive, 40 aspek di kursus Master.
- Metode Gestalt dan Trait Strokes: Dua pendekatan utama. Gestalt menilai tulisan secara keseluruhan (Ruang, Bentuk, Gerak), sedangkan Trait Strokes berfokus pada detail mikro.
1.5 Sertifikasi dan Gelar
- CHA (Certified Handwriting Analyst): Gelar non-akademik internasional untuk lulusan Comprehensive Course.
- CMHA (Certified Master Handwriting Analyst): Gelar tertinggi dalam grafologi internasional untuk lulusan Master Course.
Pengguna layanan meliputi siswa, peserta pelatihan, klien konsultasi, maupun anggota komunitas yang menggunakan produk dan jasa kami.
2. Pendaftaran dan Akun Pengguna
- Proses Pendaftaran: dilakukan dengan mengisi formulir online, melakukan pembayaran, dan mengaktifkan akun.
- Akun Pengguna: digunakan untuk mengakses member area, materi kursus, dan ujian online. Setelah pendaftaran, pengguna juga diregistrasikan ke KAROHS pusat di USA.
- Keamanan Akun: pengguna wajib menjaga kerahasiaan akun dan tidak membagikan akses kepada pihak lain.
3. Ketentuan Pembayaran
- Rentang Harga: layanan kami ditawarkan mulai dari ratusan ribu rupiah (produk digital dan konsultasi) hingga belasan juta rupiah (kursus sertifikasi internasional).
- Metode Pembayaran: transfer bank domestik (BCA), platform pihak ketiga seperti Tokopedia (termasuk cicilan kartu kredit), dan PayPal untuk transaksi internasional.
- Kebijakan Refund:
- Kursus sertifikasi tidak dapat dikembalikan (no refund) setelah peserta memperoleh akses ke member area.
- Produk digital (eBook & eCourse) dilindungi garansi uang kembali 100% dalam waktu 7 hari apabila terdapat kendala teknis dari pihak kami yang membuat materi tidak dapat diakses, dengan bukti tangkapan layar.
- Kursus sertifikasi tidak dapat dikembalikan (no refund) setelah peserta memperoleh akses ke member area.
- Biaya Tambahan: mencakup sertifikat cetak internasional dengan segel emas KAROHS (berbayar), perpanjangan waktu ujian, serta kelas tatap muka opsional untuk beberapa program.
4. Hak Kekayaan Intelektual
- Semua materi kursus, buku, video, dan modul dilindungi hak cipta internasional atas nama Dr. Erika M. Karohs.
- Dilarang memperbanyak, mendistribusikan, atau memperjualbelikan materi tanpa izin tertulis dari LKP Grafologi Indonesia atau KAROHS.
5. Kode Etik dan Perilaku Pengguna
- Analisis grafologi wajib dilakukan secara profesional, tanpa prasangka dan bias.
- Seluruh laporan dan data klien bersifat PRIBADI & RAHASIA.
- Etika Analisis:
- Dilarang menganalisis tulisan tangan seseorang tanpa seizin penulisnya.
- Untuk keperluan edukasi, analisis hanya boleh menyebutkan sisi positif dan dilarang mengungkap sisi negatif penulis.
- Dilarang menganalisis tulisan tangan seseorang tanpa seizin penulisnya.
- Pengguna dilarang menggunakan platform untuk tujuan ilegal, pelecehan, atau penyebaran konten terlarang.
- Interaksi dalam forum komunitas wajib dilakukan dengan sopan dan saling menghargai.
6. Batasan Tanggung Jawab
- Materi kursus disediakan sebagai alat bantu edukasi; penggunaan materi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna.
- Hasil analisis grafologi tidak dimaksudkan sebagai diagnosis medis atau psikologis, dan tidak menjamin hasil tertentu (misalnya kelulusan, pekerjaan, atau keputusan personal).
- LKP Grafologi Indonesia tidak bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan yang timbul akibat penggunaan materi atau layanan.
7. Pengakhiran Akun dan Layanan
- LKP Grafologi Indonesia berhak menangguhkan atau mengakhiri akun pengguna yang melanggar syarat & ketentuan, termasuk pelanggaran hak cipta atau perilaku ilegal.
- Pengguna dapat mengajukan penghapusan akun dengan menghubungi tim support.
8. Privasi dan Perlindungan Data
- LKP Grafologi Indonesia menghargai privasi pengguna. Data pribadi dikumpulkan hanya untuk keperluan administrasi, layanan, dan pengembangan program.
- Untuk detail lebih lanjut, pengguna dapat merujuk pada Kebijakan Privasi (Privacy Policy) yang tersedia di situs resmi kami.
9. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa
- Syarat & Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia.
- Setiap sengketa akan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai, penyelesaian dilakukan melalui Pengadilan Negeri Bandung sesuai yurisdiksi.